Sebenarnya secara garis besar, aku ngeh tentang kewajiban-kewajibannya. Hanya saja, ada beberapa kejadian yang menyentakku, membuatku sedih dan merasa bersalah
.
Rantai itu masih kuat ternyata. Rantai cara mendidik dengan kemarahan
yang ada turun temurun dari orang tuaku dan misua ke kami dan dari kami
ke anak-anak. Bukan hanya itu, tapi juga cara mendidik dengan kurangnya
contoh alias keteladanan. Maunya instan, semudah membuat bubur atau mie
yang tinggal diseduh dengan air panas lalu siap santap. Ironis, karena
jelas hal itu tidak mungkin tapi tetap saja diharap. Lagipula, yang
instan tentu saja tidak sehat dan tidak enak rasanya bukan? (Bubur bayi
instan aja enek, Azzam ga doyan
)Dari
Abu Hurairah ra, Nabi saw bersabda,
"Sesungguhnya kewajiban orang tua dalam memenuhi
hak anak itu ada tiga, yakni: pertama, memberi nama yang
baik ketika lahir. Kedua, mendidiknya dengan al-Qur'an
dan ketiga, mengawinkan ketika menginjak dewasa."Berdasarkan hadist tersebut, berarti ada tiga kewajiban orang tua pada anaknya, yaitu :
- Memberi nama yang baik, karena nama adalah do'a. Dan berkenaan dengan nama Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian." (HR.Abu Dawud)
- Mendidiknya dengan Al-Qur'an, ini berat lhooo
.
Meski ketaqwaan dan kesalehan pribadi belumlah memadai, sebagai orang
tua harus bisa mendidik anak-anaknya untuk bisa paham, mengenal, bahkan
mencintai agamanya. Ingat kan sabda Rasulullah yang satu ini, "Setiap
bayi itu dilahirkan dalam keadaan fitrah (tauhid, iman). Orang
tuanyalah yang (potensial) menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”
Orang tua adalah faktor penting dalam penentuan kesalihan maupun
kebejatan anak-anak *lapkeringet. - Menikahkannya bila sudah memasuki usia siap nikah. Apalagi di jaman sekarang, zina ada di mana-mana bahkan dianggap biasa. Membayangkan 10 atau 15 tahun lagi, kedua anak perempuanku sudah menjadi gadis, huuff terbayang ketar-ketirnya menjadi orang tua.Semoga mereka bisa jadi anak sholehah kelak dan dipermudah jodohnya, bisa dapet laki-laki sholeh juga, amiin. Tentang hal ini sesuai dengan firmanNya "Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin) dan orang-orang yang sudah waktunya kawin dari hamba-hambamu yang laki-laki ataupun yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerah-Nya." (QS. An-Nur:32) dan juga sabda Rasulullah "Ada tiga perkara yang tidak boleh dilambatkan, yaitu: shalat, apabila tiba waktunya, jenazah apabila sudah datang dan ketiga, seorang perempuan apabila sudah memperoleh (jodohnya) yang cocok." (HR. Tirmidzi). Menandakan bahwa sebaiknya kita tidak kuatir tentang rejeki karena Allah akan mempermudahnya seiring dengan ikhtiar yang dilakukan dan lebih baik kita mengutamakan keselamatan iman. Maksudnya ya...nikah usia muda ga apa-apa laah daripada...daripada....*inget buku Kupinang Kau Dengan Hamdalah
Oleh : Fatika Nur Cahyani (syifarah.multiply.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar